Audit Satuan Pengawas Internal (SPI) PPS UNWAR
Prodi Hukum Program Dokter (S3)
Status Prodi |
Aktif |
Perguruan Tinggi |
Universitas Warmadewa |
Kode Program Studi |
74001 |
Nama Program Studi |
Hukum |
Jenjang |
S3 |
Akreditasi |
- |
Tanggal Berdiri |
9 September 2020 |
SK Penyelenggaraan |
838/M/2020 |
Tanggal SK |
09-09-2020 |
Rasio Dosen : Mahasiswa 2017/2018 |
1 : 381 |
Rasio Dosen : Mahasiswa 2018/2019 |
1 : 381 |
Alamat |
Jalan Terompong No. 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali |
Kode Pos |
20235 |
Telepon |
0361-223858 ( +62 81908191930 ) |
Faximile |
0361-235073 |
|
s3.pdh.pps.unwar@gmail.com |
Website |
www.pascasarjana.warmadewa.ac.id |
Deskripsi |
Hasil Lulusan Program Studi Doktor Program Hukum Program Pascasarjana Universitas Warmadewa mampu menghasilkan Pemikir, terhadap temuan baru berkaitan dengan pengembangan dibidang ekowisata dan sumber daya alam |
Visi |
Menjadi Program Doktor Hukum yang bermutu, berwawasan ekowisata, dan berdaya saing global tahun 2034 |
Misi |
|
Kompetensi Program Studi |
KURIKULUM Kurikulum pendidikan doktor adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang terstruktur dan bertahap. Kurikulum digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi untuk mengghasilkan kompetensi doktor. Kurikulum harus memuat capaian pembelajaran mengacu pada Perpres Nomor 8 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018) dan deskripsi level 9 (sembilan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan program studi doktor dan memberikan keluluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skill dan ketrampilan kepribadian dan perilaku (soft skill) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Capaian pembelajaran. Capaian pembelajaran program studi yang meliputi unsur sikap, pengetahuan (kompetensi keilmuan), ketrampilan umum dan khusus (keahlian) yang dikuasai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018) dan level 9 (sembilan) KKNI (Perpres No 8 Tahun 2012), sesuai dengan profil lulusan dan dikaitkan dengan tahapan pendidikan doktor. |
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
PENGUMUMAN MEKANISME REGISTRASI SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2022/2023
PENGUMUMAN PELULUSAN PENMARU GELOMBANG II PASCASARJANA UNWAR TAHUN 2022
PENGUMUMAN YUDISIUM KE-20 PERIODE SEPTEMBER 2022 PPS UNWAR
PENGUMUMAN PELULUSAN PENMARU GEL. 1 PPS UNWAR TAHUN 2022