Kuliah Umum Prodi MIH PPs Unwar Bahas Urgensi Kontrak Dalam Investasi

 31 Januari 2023   

Kuliah Umum Prodi MIH PPs Unwar Bahas Urgensi Kontrak Dalam Investasi

Program Studi Magister Ilmu Hukum (Prodi MIH) Program Pascasarjana Universitas Warmadewa (PPs Unwar) menggelar Kuliah Umum "Urgensi Kontrak Dalam Investasi" di Ruang 407 Gedung PPs Unwar pada Selasa (31/01/23).

Kuliah Umum kali ini menghadirkan Guru Besar FH Universitas Airlangga, Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH.,MH., yang dimoderatori oleh Dr. I G.A.A. Gita Pritayanti Dinar, S.H., M.H.

Kaprodi MIH PPs Unwar, Dr. I Made Arjaya, S.H., M.H., menyampaikan kuliah umum kali ini menghadirkan narasumber dari Universitas Airlangga Prof. Agus yang ahli dalam bidang hukum perjanjian investasi dan kontrak. Pihaknya menghadirkan Prof. Agus dikatakan untuk memberikan semangat kepada para mahasiswa terutama yang sedang akan menyusun proposal penelitian untuk tesis.

Tema Urgensi Kontrak Dalam Investasi diangkat dalam kuliah umum ini karena sesuai dengan visi keilmuan Prodi MIH PPs Unwar yaitu melahirkan, menciptakan, dan mendidik calon-calon magister ilmu hukum yang ahli di bidang investasi dan agraria, terutama kontrak-kontrak yang perlu diperhatikan dalam investasi yang akan dilakukan khususnya di Bali. Peserta dalam kuliah umum dikatakan berjumlah 70 orang mahasiswa semester 1 dan semester tiga "Semoga apa yang diberikan oleh narasumber bisa bermanfaat dan menggugah semangat mahasiswa untuk meneliti bidang investasi terutama kontrak di bidang investasi yang banyak terjadi di Bali khususnya baik investor asing maupun investor dalam negeri", pungkasnya.

Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. A. A. Rai Sita Laksmi, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa investasi merupakan penanaman uang/ modal dalam suatu perusahaan/proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Dalam investasi diperlukan aturan-aturan yang dijadikan dasar untuk menjaga keharmonisan hubungan antara penanam modal dengan pihak-pihak terkait, baik pihak pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa untuk melakukan investasi tidak terlepas dari kontrak atau perjanjian antara dua pihak terkait dengan perdagangan, sewa-menyewa, dan yang lainnya. Kontrak itu dianggap sah apabila memenuhi persyaratan seperti kesepakatan para pihak, kecakapan para pihak, adanya objek tertentu, dan harus taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh sebab itu kontrak memegang peran penting dalam investasi. Sejauh mana urgensi kontrak dapam investasi, itulah yang penting didikusi sehingga diperoleh pemahaman yang sama.

Dalam kesempatan ini Direktur memberikan apresiasi atas pelaksanaan kuliah umum ini, karena sangat relevan dengan visi keilmuan Prodi MIH PPs Unwar yaitu “Hukum Investasi”. "Terimakasih kepada Prof. Agus yang telah bersedia meluangkan waktu untuk berbagi ilmu. Mudah-mudahan melalui kuliah umum ini dosen dan mahasiswa dapat menambah wawasan pengetahuan, meningkatkan kemampuan dalam menganalisis berbagai persoalan terkait dengan kontrak dalam investasi", ungkapnya.

TAGS :