Dr. Dewa Gede Wibhi Girinatha, S.H., M.Kn., Doktor Hukum ke-19 Lulus di Prodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar
Dr. Ridwan Sidharta, S.T., S.H., M.Kn., M.H., Doktor Hukum Ke-16 Lulus di Prodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar
03 Agustus 2024
Mengangkat judul Disertasi tentang “Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penegakan Hukum Atas Akta Notariil”, Ridwan Sidharta, S.T., S.H., M.Kn., M.H., berhasil meraih gelar Doktor Hukum di Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor (S3) Fakultas Pascasarjana (FPs) Universitas Warmadewa (Unwar). Gelar Doktor Hukum ini diraih dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Prodi Hukum Program Doktor Fakultas Pascasarjana Unwar, di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai 4 Gedung FPs Unwar, pada Sabtu (03/08/24).
Ridwan Sidharta yang merupakan seorang Notaris - PPAT Kabupaten Badung ini dinyatakan lulus dengan Predikat Cumlaude. Dengan demikian, Promovendus merupakan Doktor Hukum ke-16 yang dilahirkan Prodi Hukum Program Doktor Pascasarjana Unwar. Promosi Doktor dihadiri Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., sekaligus menjadi Ketua Sidang.
Promovendus Ridwan Sidharta mengaku mengangkat judul disertasinya untuk melindungi notaris dari penyidik yang selalu mengambil akta-akta notaris untuk di proses dalam hukum. Ia mengatakan bahwa notaris diberikan kewenangan oleh negara, dan sudah saatnya negara hadir untuk memberikan perlindungan tersebut. Sebagai praktisi notaris ia berharap kedepannya notaris tidak lagi dengan mudahnya di panggil menjadi saksi dalam hal-hal hukum karena akta notaris sudah menjadi bukti yang sangat konkret.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H.,M.Hum., mengungkapkan rasa bangganya karena S3 Hukum Pascasarjana Unwar kembali melahirkan doktor baru yang ke-16. Ia mengucapkan selamat atas raihan gelar Doktor Hukum yang diraih oleh Ridwan Sidharta. Adapun fokus penelitian yang diangkat oleh Ridwan Sidharta kali ini dikatakan terkait dengan hak ingkar notaris dalam proses penegakan hukum atas akta notariil. Ia mengaku bahwa seorang notaris yang merupakan pejabat publik atas dasar Undang-Undang Jabata Notaris (UUJN) diberikan tanggungjawab oleh pemerintah di dalam melaksanakan tugasnya sebagai notaris. Oleh karena itu, notaris memiki tanggungjawab yang besar dalam rangka bagaimana notaris bisa memberikan suatu perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pihaknya menyadari, aturan-aturan yang menyentuh terkait dengan notaris sebagi pejabat publik sudah ada namun kondisi dilapangan secara empiris nampaknya memerlukan apa yang harus menjadi fokus penelitian sehingaa kedepannya doktor baru ini dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat serta mampu berperan sebagi pejabat publik dimana ia harus melaksanakan tanggungjawabnya dan bagaimana ia harus memberikan kepasatian hukum dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
TAGS :
Berita Terbaru
Fakultas Pascasarjana Unwar Gelar Tes Sipenmaru Magister Gelombang Kedua
Tes Seleksi Mahasiswa Baru Prodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar
Pengumuman Terbaru
PENGUMUMAN PELULUSAN PENMARU GEL. II FAKULTAS PASCASARJANA UNIVERSITAS WARMADEWA
PENGUMUMAN YUDISIUM KE 26 FAKULTAS PASCASARJANA
PENEGASAN WISUDA KE-76
PENGUMUMAN PENETAPAN PELULUSAN GEL.1
PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES UJIAN MASUK CALON MAHASISWA BARU GEL.1 TAHUN 2024