Letter of Intense
Dr. Made Sukereni, S.H., M.H., Doktor Hukum Ke-17 Lulus di Prodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar
10 Agustus 2024
Mengangkat judul Disertasi tentang “Konstruksi Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Indonesia”, Made Sukereni, S.H., M.H., berhasil meraih gelar Doktor Hukum di Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor (S3) Fakultas Pascasarjana (FPs) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id). Gelar Doktor Hukum ini diraih dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Prodi Hukum Program Doktor Fakultas Pascasarjana Unwar, di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai 4 Gedung FPs Unwar, pada Sabtu (10/08/24).
Made Sukereni yang merupakan seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kupang ini dinyatakan lulus dengan Predikat Cumlaude. Dengan demikian, Promovenda merupakan Doktor Hukum ke-17 yang dilahirkan Prodi Hukum Program Doktor Pascasarjana Unwar. Promosi Doktor dihadiri Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Prof.
Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., sekaligus menjadi salah satu penguji dan Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., sekaligus menjadi Ketua Sidang.
Promovenda Made Sukereni mengaku mengangkat judul disertasinya ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa restoratif justice itu sangat diperlukan di Indonesia. Contohnya dalam perkara-perkara tindak pidana ringan tidak perlu lagi dibawa ke pengadilan dan cukup diselesaikan di tingkat penyidikan walaupun nantinya sampai ke pengadilan hukuman yang diberikan tidak terlalu berat sehingga kapasitas lembaga pemasyarakatan dalam hal ini pemerintah juga tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya untuk narapidana.
Menurutnya, mengangkat restoratif justice ini sangat diperlukan karena pada dasarnya restoratif justice ini ketentuannya belum diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, ia berharap agar Mahkamah Agung untuk segera menginisiasi penerapan keadilan restoratif kedalam sistem peradilan pidana terpadu mengingat keadilan restoratif mempunyai makna filosofis perlindungan masyarakat yang meliputi nilai-nilai keadilan dan hak asasi yang dimiliki baik bagi pelaku,korban, dan masyarakat yang merupakan dari sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga sangat mengharapkan agar Pemerintah dan DPR agar segera membentuk rancangan undang-undang tentang penerapan dan pelaksanaan keadilan restoratif.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H.,M.Hum., mengucapkan selamat atas raihan gelar Doktor Hukum yang diraih oleh Made Sukereni. Ia mengatakan dari judul yang di angkat promovenda disadari bahwa seluruh warga masyarakat Indonesia masih sangat menginginkan suatu keadilan dalam proses penegakan hukum khususnya hukum pidana. Dalam hukum pidana terdapat hal-hal yang dalam berbagai perspektif perlu di perhatikan oleh berbagai pihak terutama bagaimana mengkaji keadilan ini.
Jika berbicara tentabg keadilan, dikatakan adil bagi satu orang belum tentu adil juga untuk pihak yang lainnya, oleh karena itu bagaimana penegak hukum saat ini benar-benar bida memperhatikan dalam berbagai aspek keadilan bagi para pelaku yang melakukan tindak pidana. Sehingga, kontruksi keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia pada masa mendatang dapat memberikan perlindungan khususnya keadlian bagi seluruh warga negara Indonesia. Melalui penelitian ini dengan novelty yang dihasilkan oleh promovenda pihaknya berharap dapat menjadi kontribusi bagi pemerintah terutama penegak hukum sehingga mampu dipahami oleh masyarakat dan keadilan restoratif ini dapat diberikan kepada seluruh warga negara Indonesia serta dapat meminimalisasi tindak pidana yang dilakukan.
TAGS :
Berita Terbaru
Letter of Intense
Matrikulasi Prodi MKN Pascasarjana Unwar
Yudisium Ke-26 Fakultas Pascasarjana Unwar —- Lepas Sebanyak 89 Orang Calon Wisudawan
Kunjungan Tamu dari Universitas Nias Raya
Pengumuman Terbaru
PENGUMUMAN PELULUSAN PENMARU GEL. II FAKULTAS PASCASARJANA UNIVERSITAS WARMADEWA
PENGUMUMAN YUDISIUM KE 26 FAKULTAS PASCASARJANA
PENEGASAN WISUDA KE-76
PENGUMUMAN PENETAPAN PELULUSAN GEL.1
PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES UJIAN MASUK CALON MAHASISWA BARU GEL.1 TAHUN 2024